Jumat, 20 Maret 2020

KANTOR NOTARIS WILAYAH JAKARTA

* Notaris - Dinah, SH
Jl. Matraman I No.12, Kb. Manggis, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13150
(021) 85907401

* Notaris - Novianti, SH
Jl. Matraman Raya No.99 A, RT.16/RW.4, Kb. Manggis, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13320
(021) 8582405

* PPAT Yulina Sianipar, S. H, MKn
No. 105 / A1, Jl. Jatinegara Timur, RT.1/RW.2, Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13300
(021) 8194045

* Notaris Yanti Susanti, SH
Jalan Raya Kalimalang Blok D No.11, RT.6/RW.7, Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13420
(021) 8502330

* Notaris Elly Halida, SH
Jl. Dewi Sartika No.356, RW.4, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630
(021) 8092945

*  PPAT Ny Indah Setyaningsih
Jl. Cikajang No.14, Petogogan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12170
(021) 7202080

* Bapak SUWOTO. SH
   Srengseng - Jakarta Barat



Contoh : SURAT PERNYATAAN KEBENARAN / KEABSAHAN DATA

SURAT PERNYATAAN KEBENARAN / KEABSAHAN DATA .

Yang bertandatangan di bawah ini, saya :
Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
No.Telpon :

Menyatakan dengan ini kami menyampaikan sesungguhnya :
Sertifikat Tanah & Bangunan
atas Nama :
Seluas :
Beralamat di :
No :

Bahwa segala data & pernyataan yang kami berikan adalah benar. Apabila dikemudian hari di temukan bahwa data-data yang kami berikan tidak benar / palsu, maka kami bersedia di kenakan sanksi atau sesuai jalur Hukum yang berlaku.
Demikian pernyataan ini kami perbuat dengan sesungguhnya dengan penuh tanggung jawab.

Tanggal :
Pembuat Pernyataan :     ~      Saksi :

               ....                                    ...

Contoh : SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Pada hari ini, (Hari apa.?) ( TGL,BLN,THN ), kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang, yaitu:

Nama        : 

Umur        : 

Pekerjaan    : Aktor

Alamat        : Jalan Jl Doang Jadian Kagak 

Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama        : 

Umur        : 

Pekerjaan    : Direktur PT , Jakarta

Alamat        : 

Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh kedua belah pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:

  1. PIHAK PERTAMA telah menerima uang Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dari PIHAK KEDUA dimana uang tersebut adalah hutang atau pinjaman.
  2. PIHAK PERTAMA bersedia memberikan jaminan yaitu sertifikat rumah yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman dari PIHAK KEDUA.
  3. PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu 12 (dua belas) bulan terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian Hutang ini.
  4. Apabila nantinya di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk milik pribadi maupun dijual kembali kepada orang lain.
  5. Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap dan masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama. Masing-masing surat untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
  6. Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun di tempat dan waktu penandatanganan Surat Perjanjian ini.

Demikian Surat Perjanjian Hutang ini dibuat bersama di hadapan saksi-saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani untuk dijadikan pegangan hukum bagi masing-masing pihak.

PIHAK PERTAMA                        PIHAK KEDUA

TTD                                                 TTD

(BANYU)                                     (PRAYOGA)

Para Saksi (dua dari PIHAK PERTAMA, dua dari PIHAK KEDUA)

Nama            Tanda tangan

  1.  HAJI   ………………….
  2.  BANYU ………………….
  3.  HADI   ………………….
  4.  PRAYOGA …………………

Selasa, 17 Maret 2020

Dokumen Pengajuan KPR

Suku Bunga KPR Bank

Suku Bunga 5,88%

Angsuran

Fixed 3 tahun

Tenor Kredit

8 - 20 tahun

Besar Pinjaman

Rp 150.000.000 - tergantung pendapatan
Suku Bunga 6,50%

Angsuran

Fixed 5 tahun

Tenor Kredit

10 - 20 tahun

Besar Pinjaman

Rp 150.000.000 - tergantung pendapatan

Biaya Mengajukan KPR Bank

  • Biaya administrasi Rp500.000
  • Biaya Provisi 1% dari limit pinjaman
  • Biaya appraisal Rp1.000.000 untuk seluruh limit kredit
  • Biaya notaris dan pengikatan agunan akan ditentukan
  • Materai dan premi asuransi (jiwa dan kebakaran) akan ditentukan kemudian

Biaya Denda dalam KPR Bank

  • Denda keterlambatan angsuran 2% di atas suku bunga kredit
  • Penalti pelunasan sebagian kredit kurang 12 kali angsuran 2% dari outstanding baki debet
  • Penalti pelunasan sebagian kredit lebih 12 kali angsuran 2% dari outstanding baki debet
  • Penalti pelunasan seluruh kredit sampai dengan 24 kali angsuran 2% dari outstanding baki debe
  • Penalti pelunasan seluruh kredit lebih dari 24 kali angsuran 2% dari outstanding baki debet

Syarat Pengajuan KPR Bank

  • WNI dan berdomisili di Indonesia
  • Umur minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun (pegawai) dan 60 tahun (profesional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir
  • Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, dengan masa kerja/usaha minimal 1 (satu) tahun (pegawai) atau 2 (dua) tahun (profesional/wiraswasta)

Ulasan

Jenis KPR Bank :

  • Bank KPR Take Over
  • Pembiayaan untuk pengambilalihan kredit dari KPR bank lain, dengan maksimum limit kredit sebesar sisa pinjaman terakhir di bank asal atau limit kredit baru sesuai analisis perhitungan dari bank. Apabila jumlahnya lebih besar dari sisa pinjaman terakhir di bank asal, anda dapat menggunakannya untuk memenuhi beragam kebutuhan lain.

  • Bank KPR Top Up
  • Penambahan limit kredit untuk bank KPR yang telah berjalan minimal satu tahun, syaratnya status pembayaran angsuran berjalan lancar selama enam bulan terakhir.

  • Bank KPR Flexible
  • Sistem pembayaran angsuran yang fleksibel memungkinkan Anda untuk membeli rumah tinggal/ruko/rukan/apartemen dengan jangka waktu dan pembagian jumlah kredit (tersedia rekening revolving) yang ditentukan sendiri.

  • Bank KPR Angsuran Berjenjang
  • Kemudahan pembelian rumah dengan fitur keringanan penundaan pembayaran sebagian angsuran pokok hingga tahun ketiga. Jumlah angsuran kembali normal pada tahun keempat

Kelebihan Kredit Rumah atau KPR Bank

Ada 5 keunggulan kenapa harus memilih KPR Bank :

  • Suku bunga kompetitif
  • Proses cepat dan mudah sejak awal
  • Uang muka ringan
  • Jangka waktu hingga 20 tahun
  • Kerja sama dengan lebih dari 900 proyek developer di seluruh Indonesia

Langkah Pengajuan Kalkulator / Simulasi KPR Bank melalui Lamudi

  • Isi berkas pengajuan pinjaman kredit kepemilikan rumah.
  • Pesan dikirimkan ke Lamudi CS dengan informasi Anda.
  • Anda akan dihubungi dengan Lamudi CS untuk verifikasi informasi Anda dan meminta data lainnya (Seperti dokumen-dokumen yang dibutuhkan).
  • Lamudi CS akan mengirimkan semua informasi dan dokumen Anda langsung ke Bank.
  • Bank akan menghubungi Anda untuk proses lebih lanjutnya.

Besaran Dana yang Dapat Dipinjamkan

Limit besaran dana yang dipinjam sangat bergantung akseptasi dari analisis atas pendapatan calon debitur. Intinya, syarat utama adalah besaran pendapatan Anda. Namun dari kalkulator kpr bank ini Anda dapat menghitung berapa besaran cicilan dari berbagai variable tahun atau uang muka.

Bunga promo yang saat ini sedang diadakan Bank

Saat ini terdapat promo KPR Bank dengan benefit berupa bunga spesial 5,88% p.a eff fixed 3 tahun atau 6,50% p.a. eff. fixed 5 tahun

Prosedur pembayaran KPR Bank

Pembayaran angsuran Bank KPR dilakukan pakai Auto Grab Fund (AGF), Bank to Bank. Artinya anda harus memiliki rekening tabungan Bank.

  • Jika Bank merupakan Rekening Gaji, angsuran akan dipotong dari saldo tabungan langsung saat tempo pembayaran KPR
  • Jika Bank bukan Rekening Gaji (punya rekening Bank lain tapi bukan rekening gaji), anda harus mentransfer sejumlah nominal ke rekening Bank itu nominal angsuran sebelum jatuh tempo

Minimal Gaji Pemohon KPR Bank

Minimal gaji pemohon adalah 3 kali lipat dari jumlah agunan cicilan per bulan.

Lama Waktu Pengajuan dari Simulasi KPR Bank

Masa proses pengajuan membutuhkan waktu 7 hingga 14 hari kerja. Mohon bersabar selama petugas bank melakukan investigasi terkait data pribadi Anda.

Tempat mengajukan pinjaman kredit rumah KPR

Bank KPR dapat diajukan di Kantor Cabang regular terdekat, baik Kantor Cabang Umum atau Kantor Cabang Pembantu. Atau bisa juga melalui halaman ini, hitung cicilanmu dengan kalkulator kpr bank lalu klik ajukan sekarang,

Ketentuan Khusus

Bank KPR bekerjasama dengan ratusan developer perumahan.

  • Jika rumah yang anda taksir masuk ke dalam list developer yang bekerjasama, anda dapat mengajukan kredit sekalipun rumah tersebut belum jadi (pesan bangun).
  • Jika rumah yang ditaksir tidak masuk ke dalam list developer yang bekerjasama, anda tidak diperkenankan untuk mengajukan rumah yang belum jadi. Syaratnya harus sudah jadi (supaya dapat dinilai oleh tim penilainya).

Dokumen Pengajuan KPR 

Jenis Dokumen

Pegawai

Profesional

Wiraswasta

Dokumen formulir aplikasi yang diisi lengkap dan benar

   

Fotokopi KTP Pemohon & suami/istri

   

Fotokopi Surat Nikah/Cerai (bagi yg telah menikah/cerai)

   

Fotokopi Kartu Keluarga

   

Fotokopi Rekening koran/tabungan (3 bulan terakhir)

   

Fotokopi NPWP Pribadi

   

Dokumen asli slip gaji terakhir/ surat keterangan penghasilan dan surat keterangan jabatan

   

Fotokopi neraca laba rugi/informasi keuangan terakhir

   

Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha

   

Fotokopi izin praktek profesi

   

Fotokopi dokumen kepemilikan agunan: SHM/SHGB, IMB & PBB

   

Tentang Bank

PT Bank (Persero) Tbk atau yang dikenal sebagai Bank merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar dalam sektor perbankan jika dilihat dari jumlah aset, pinjaman, dan deposito dengan visi menjadi lembaga keuangan Indonesia yang paling dikagumi dan selalu progresif. Bank menawarkan rangkaian lengkap produk serta layanan perbankan dan non-perbankan. Ada enam segmen bisnis yang dimiliki Bank yakni institusi, perusahaan, keuangan, bisnis komersil, pembiayaan konsumen, serta perbankan mikro dan ritel.

Istilah dalam Pengajuan KPR

  • Tenor : jangka waktu cicilan
  • Harga properti : adalah harga rumah yang akan dibeli
  • Jenis properti: jenis properti yang akan dibeli
  • Periode fixed : periode dimana cicilan yang dibayarkan besarnya sesuai dengan perhitungan bunga tetap
  • Floating rate : besarnya suku bunga KPR mengambang, dimana jumlahnya bisa berubah sesuai dengan ketentuan bank
  • Uang muka / down payment : sejumlah uang yang disetorkan pertama kali sebagai tanda jadi dan besarnya tergantung kepada peraturan serta permintaan developer
  • Suku bunga : besarnya bunga yang harus dibayar oleh nasabah
  • Biaya provisi : biaya yang dibayarkan ke bank setelah pengajuan kredit disetujui
  • Biaya administrasi : biaya yang diperlukan untuk kepentingan pengurusan dokumen pengajuan kredit
  • Biaya asuransi : biaya yang harus dibayarkan untuk polis asuransi rumah yang di KPR-kan
  • Biaya tambahan : biaya lainnya yang dibutuhkan dalam proses pengajuan KPR
  • APHT : Akta yang mengatur syarat & ketentuan pemberian hak tanggungan dari peminjam kepada bank tentang hutang yang dijaminkan dengan hak tanggungan
  • Banker’s clause : atau Klausula Bank adalah satu klausula yang tercantum dalam polis asuransi, dimana di dalamnya berisi penegasan pernyataan bahwa pihak bank adalah penerima ganti rugi atas peristiwa yang terjadi pada objek pertanggungan seperti yang disebutkan di dalam polis.

20 Manfaat Pete, Cara Mengolahnya, dan Tips Menghilangkan Baunya

KLIK :

20 Manfaat Pete, Cara Mengolahnya, dan Tips Menghilangkan Baunya

SURAT KUASA MENJUAL RUMAH ATAU TANAH

SURAT KUASA MENJUAL RUMAH ATAU TANAH dan BANGUNAN

 

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama lengkap                         : ______________________

Nomor KTP                             : ______________________

Tempat & tanggal lahir           : ______________________

Pekerjaan                                : ______________________

Alamat lengkap                       : ______________________

Nomor telepon                        : ______________________

 

Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama lengkap             : ______________________

Nomor KTP                 : ______________________

Tempat, tanggal lahir  : ______________________

Pekerjaan                    : ______________________

Alamat lengkap           : ______________________

Nomor telepon            : ______________________

 

Yang selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.

 

Kami sebagai pemberi kuasa menyatakan memberikan kuasa atau wewenang kepada penerima kuasa untuk mengurus penjualan sebidang tanah dan rumah yang berdiri di atasnya dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor ___________

atas nama ____________.

 

Luas tanah adalah ___________ meter persegi sedangkan rumah yang berdiri di atasnya seluas ___________ meter persegi.

Tanah dan rumah tersebut berlokasi di _________________ 


(alamat jelas).

Batas-batas tanah dan rumah tersebut di sebelah barat adalah _____________,

sebelah timur adalah __________,

sebelah utara adalah _____________,

dan di sebelah selatan adalah _____________.

 

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di             : _________________

Pada tanggal      : _________________

Pemberi kuasa   : _____________

(nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)

Penerima kuasa : _____________ 

(nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)

Saksi                  : 1. ___________________

(nama lengkap dan tanda tangan asli)

                             2. ___________________

(nama lengkap dan tanda tangan asli)

 

Mengetahui,

Lurah Desa ___________                                                      Camat Kecamatan __________

 

_____________________                                                      _________________________

(nama lengkap dan stempel resmi)                                        (nama lengkap dan stempel resmi)

JASA NOTARIS / PPAT SELURUH JAKARTA, BANDUNG, BANTEN.

JASA NOTARIS / PPAT SELURUH JAKARTA, BANDUNG, BANTEN.

Membantu anda bekerja sama dengan Notaris Jakarta yang sangat berpengalaman, dengan transparansi biaya dan harga terbaik kami menghadirkan solusi untuk perihal legal di Bisnis anda! Dibawah ini macam macam akta notariil yang bisa kami bantu urus :

Definisi Notaris

Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat Akta Otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosee, salinan dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan akta-akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh Undang-undang Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.


Tugas Notaris

1.Membukukan surat-surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus (waarmerking).

2.Membuat kopi dari asli surat dibawa tangan berupa salinan yang memuat uraian sebagaimana ditulis dan digambarkan dalam surat yang bersangkutan.

3.Melakukan pengesahan kecocokan fotokopi dengan surat aslinya (legalisir).

4.Memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta.

5.Membuat risalah lelang. 

6.Membetulkan akta yang berhubungan dengan pertanahan.

7.Membuat akta kesalahan tulis dan/atau kesalahan ketik yang terdapat pada minuta akta yang telah di tanda tangan, dengan membuat berita acara (BA) dan memberikan catatan tentang hal tersebut padaminuta akta asli yang menyebutkan tanggal dan nomor BA pembetulan, dan salinan tersebut dikirimkan ke para pihak (pasal 51 UUJN).    

Macam Macam Akta Notaris

Hukum Perkawinan / KeluargaHukum Waris
Izin KawinSurat Wasiat
Izin untuk Melangsungkan PerkawinanPembuatan Wasiat diluar / dihadapan Saksi
Penghapusan Pencegahan PerkawinanSurat Pembagian Waris
Kuasa Untuk Melangsungkan PerkawinanPengangkatan Pengurus Wasiat
Perjanjian KawinBerita Acara Waris / Kematian
Perubahan Perjanjian KawinSurat Keterangan Waris
Pernyataan (Tunduk Kepada B.W.)Surat Akta Penyimpanan
Perpisahan Harta KekayaanSurat Perhitungan dan Pertanggung Jawab Pengurusan Harta
Pemulihan kembali persekutuan (Surat Rujuk)Surat Pernyataan Waris / Wasiat
Surat Pengakuan Anak
Pengingkaran Sahnya Anak
Surat Pengangkatan Wali
Pemberian Pembebasan Perwalian
Hukum JaminanHukum Perikatan
Surat Pemberian JaminanJual Beli Rumah & Pengoperan Hak
Surat Pemberian Jaminan Gadai (Deposito, Benda Bergerak, Saham)Pemindahan dan Penyerahan Hak
Surat Kuasa untuk Memasang Hipotik (Hipotik Tanah / Kapal)Surat Hibah
Pemberian Jaminan BorgtochtJual Beli Perusahaan
Pemberian Jaminan Secara FidusiaPengikatan untuk Jual beli / kuasa
Pemberian Jaminan CessieJual Beli Akta Peninggalan / Waris
Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hipotik / Fidusia / GadaiPerjanjian Pengosongan Rumah
Akta Pelepasan Hak Atas Tanah
Perjanjian Surat Serah Simpan
Perjanjian Perdamaian
Perjanjian Pinjam Pakai
Perjanjian Pinjam uang dengan Subrogasi
Pinjam Uang dengan Subrogasi dan Penglunasan
Perjanjian Kredit
Perjanjian Pemberian Kuasa
Perubahan Akta PT 
Legalisasi
Register (Waarmerking)

Anda butuh bantuan dalam mengurus akta notaris? atau ingin melakukan pendaftaran / legalisasi akta?

Kami bantu bekerjasama dengan notaris untuk membantu anda dalam hal legal.

Komitmen kami untuk menjadi konsultan dan biro jasa yang dapat diandalkan bagi individu / bisnis di Indonesia

Retang Harga Pengurusan akta dimulai dari 500 ribu rupiah - 10 Juta rupiah

Tertarik? atau anda ingin berkonsultasi terlebih dahulu? anda bisa hubungi kami di :

 

 ( SMS )